Peran Kontributif Mahasiswa Kesehatan Sebagai Agent Of Health Melalui Metode Jemput Bola dan Memanfaatkan Potensi Bonus Demografi Dalam Mewujudkan Universal Health Coverage

Senin, April 11, 2016

Let us develop a new generation of sustainable development goals to pick up where the MDGs leave off. Let us agree on the means to achieve them” –– UN General Secretary – Ban Ki Moon

Pernyataan diatas menunjukkan bahwa dunia telah bertransformasi menuju target baru untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sustainable Development Goals atau SDG’s adalah seperangkat program dan target yang ditujukan agar negara-negara di seluruh dunia mempunyai visi pembangunan berkelanjutan yang sama (Kemenkes RI, 2015). 

SDG’s merupakan pembaharuan dari program MDGs (Millennium Development Goals). Isu-isu yang diangkat SDG’s adalah pembangunan berkelanjutan atau sustainable development seperti penghapusan kemiskinan dan kelaparan, peningkatan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan kota yang berkelanjutan, perang melawan perubahan iklim, dan perlindungan laut dan kemaritiman.

Kita telah belajar banyak dari Millenium Development Goals (MDG’s). Lebih dari 15 tahun terakhir, delapan tujuan dan 60 target MDGs telah melahirkan perbaikan yang signifikan dalam pembangunan di tingkat nasional, regional dan global. 

SDGs tidak dapat dilaksanakan sendiri, tanpa dukungan semua pihak. Dalam pelaksanaannya diperlukan partisipasi aktif dari banyak pihak, pemerintah, LSM, sektor swasta, akademisi dan media. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk paling banyak di dunia. Jumlah penduduk yang sangat melimpah ini seharusnya mampu menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang maju dan unggul dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki (Gemari, 2009).

Namun jumlah sumber daya yang sangat melimpah tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini tentu akan berpengaruh dengan adanya bonus demografi penduduk Indonesia yang akan dirasakan mulai sekitar tahun 2020. Berbagai hal perlu dipersiapkan masyarakat dan pemuda Indonesia khususnya para mahasiswa untuk dapat memanfaatkan potensi bonus demografi. 

Salah satu sektor penting yang dapat memanfaatkan potensi bonus demografi ini yaitu sektor kesehatan, karena Indonesia mencanangkan target mencapai cakupan universal bagi masyarakat di tahun 2019. Mahasiswa hendaknya memiliki langkah nyata dalam melakukan pengabdian masyarakat dan bergerak untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Melalui target pasca MDG’s yaitu SGD’s meningkatkan derajat kesehatan bangsa dengan bersama-sama mewujudkan Universal Heath Coverage sesuai target sehingga dapat mendukung tercapainya program SDG’s. 

Bonus Demografi

Bonus demografi disebut dengan istilah demographic dividend dapat diartikan sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya rasio ketergantungan sebagai hasil dari proses penurunan fertilitas jangka panjang. Kesempatan untuk menikmati bonus demografi masanya terbatas. 

Peluang untuk meraih bonus demografi terbesar terjadi pada periode yang dinamakan window of opportunity, yakni menjelang berakhirnya periode emas transisi demografi. Pada periode ini, angka rasio ketergantungan berada pada titik yang terendah, biasanya di bawah 50%. Namun bonus demografi bukanlah sesuatu yang otomatis akan dapat dinikmati oleh setiap negara yang mengalami transisi demografi. Saluran utama pengaruh transisi demografi ke pertumbuhan ekonomi, yakni melalui peningkatan tenaga kerja, peningkatan tingkat tabungan nasional dan peningkatan modal manusia (Fiscal Decentralization for MF, Republic of Indonesia, 2011).

Bonus demografi di Indonesia diperkirakan jumlah penduduk produktif usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 60 persen atau mencapai 160-180 juta jiwa pada 2020, sedang 30 persen penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan usia di atas 65 tahun) yang akan terjadi pada tahun 2020-2030 (Win dan Zainuddin Iba, 2011). 

Bonus demografi penduduk akan membantu pemerintah dalam menjalankan program yang mengarah pada kesehatan. Keberadaan penduduk, dimana proporsi usia produktif yang lebih banyak yang sebagian besar merupakan mahasiswa di Perguruan Tinggi dapat menjadi peluang untuk mencapai Universal Health Coverage untuk mendukung pencapaian SDG’s 2030.

Gambar 1.
Grafik Rasio Ketergantungan Penduduk di Indonesia 1950-2050.

Source: Chauduri, S. (2012)
Grafik diatas menunjukan 5 tahun telah berjalan sejak potensi bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia dalam mengembangkan negara menjadi lebih baik. Dengan rentang usia  produktif dan usia kerja 15-64 tahun menunjukan mahasiswa termasuk didalamnya. Mahasiswa Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah mewujudkan program SDG’s. Salah satunya adalah mahasiswa kesehatan dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/health financing guna mewujudkan Universal Health Coverage. 

Peran Kontributif Mahasiswa Kesehatan Sebagai Agent Of Health


Sebagai mahasiswa Kesehatan memiliki peran khusus yang sesuai dengan perspektif untuk mewujudkan tercakupnya seluruh masyarakat terhadap Jaminan Kesehatan Nasional. Di Indonesia terdapat 485.049 mahasiswa kesehatan yang tersebar di seluruh perguruan tinggi negeri/swasta di Indonesia tahun 2013 (Dikti.go.id, 2015). Ini merupakan potensi bagi negara untuk memanfaatkan mahasiswa kesehatan dalam mendukung program pemerintah meningkatkan derajat kesehatan di Indonesia. Isu terkini yang sedang banyak dibahas di Indonesia adalah cita-cita untuk mencapai Universal Health Coverage di tahun 2019. 
Sebagai agent of health, mahasiswa dapat membuat masyarakat menjadi lebih peduli dengan kesehatan dan faham bahwa kesehatan adalah suatu investasi bukan konsumsi. Peran mahasiswa kesehatan tidak terlepas dari pengontrolan permasalahan kesehatan, pengkritikan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan dan tentu saja pemberian solusi dan rekomendasi bagi pemerintah yang tujuannya adalah untuk perbaikan kesehatan rakyat Indonesia. 

Implementasi Metode Jemput Bola Untuk Mencapai Universal Health Coverage 2019


Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No.20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 2 dikatakan : “Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat” (Syaoran, 2011). Program ini adalah salah satu program yang dapat mendukung kebijakan SDG’s dalam meningkatkan derajat kesehatan di Indonesia dan mencapai tujuan untuk terciptanya kemerataan akses jaminan kesehatan di daerah terpencil.

Jika kita berani menjadi mahasiswa, mau menyadari akan perannya demi sebuah perubahan atas nama kesehatan dan kesejahteraan, maka seharusnya ada keberanian untuk menempati posisinya dalam peran besar sebagai agent of health dengan penuh kesadaran atas nama nasionalis untuk bersatu dan berjuang demi keberhasilan pembangunan kesehatan dalam pembangunan nasional sesuai dengan tujuan dan cita-cita negara mewujudkan kesetaraan di berbagai wilayah di Indonesia khususnya akses terhadap jaminan kesehatan. Bersama-sama berkontribusi mewujudkan Universal Health Coverage dalam mendukung target SDG’s dapat tercapai dalam periode transisi memanfaatkan potensi bonus demografi secara optimal. Ketika derajat kesehatan masyarakat meningkat, maka saat itulah kesejahteraan untuk masyarakat akan tercapai.





You Might Also Like

0 Comments

Paling Banyak Dibaca

Subscribe