BPJS Defisit (lagi), Apa yang bisa kita lakukan?

Minggu, Oktober 21, 2018






Badan yang mengelola JKN di Indonesia ini memang masih dalam tahap terus memperbaiki diri karena sudah hampir empat tahun program ini berjalan. Pun demikian hal-hal didalamnya memang selalu dapat menyita perhatian publik. 

Masuknya era BPJS di awal 2014 bukan hanya menandai salah satu kebijakan sosial terbesar dalam konteks target individu yang ingin dicakup-dalam sejarah Indonesia pasca reformasi, tapi juga suatu guncangan atas kebiasaan yang mengakar lebih kurang 20 tahun kebelakang. 


Mengapa demikian? 


Peralihan kepada sistem asuransi sosial dari yang sebelumnya biaya untuk pelayanan memberikan insentif bagi pemerintah untuk melakukan cost containment. Sebab sekarang tiap individu yang sakit, pengeluaran biaya kesehatannya saat sakit wajib ditanggung pemerintah sebagai pihak penjamin (insurer). 

Tentu kebijakan ini baik, sebab hadirnya BPJS mengangkat halangan finansial saat akan mengakses layanan kesehatan. Kini orang tak lagi khawatir bangkrut saat berobat. Konsekuensi dari peralihan sistem pembiayaan ini juga (kembali) mengaktifkan Puskesmas (dan klinik ataupun praktik pribadi dokter umum diluar Puskesmas) sebagai titik kontak pertama pasien. Dulu pasien dapat langsung pergi ke Rumah Sakit untuk mendapatkan layanan, sekarang tidak lagi demikian (kecuali adanya kegawatdaruratan). Ini adalah mekanisme rasionalisasi sebab tidak semua pelayanan perlu untuk dilakukan di tingkat rumah sakit. 

Eitss, setelah kurang lebih 4 tahun berjalan, bagaimana kabar BPJS?


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2017 kembali mengalami defisit. Jumlah iuran dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun lalu hanya Rp 74,25 triliun sedangkan total klaim pengobatan masyarakat mencapai Rp 84, triliun. Alhasil, BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp 9,75 triliun (Kata Data, 2018).


Defisit dan Penyertaan Pemerintah ke BPJS Kesehatan (Kata Data, 2018)



Sebelumnya defisit anggaran ini sangat dikhawatirkan berbagai pihak. Seperti diketahui, pemerintah sudah menaikkan tarif BPJS pada beberapa waktu yang lalu, kemudian memperketat sebagian regulasi mengenai iuran para pemegang kartu BPJS. Tetapi ternyata kenaikan tarif ini belum bisa menurunkan defisit BPJS dengan semakin bertambahnya penduduk yang teregistrasi sebagai peserta.


Kenaikan Tarif JKN (katadata.co.id)

Defisit lagi.



Kenapa?



Banyak faktor...



Salah satunya adalah biaya pengobatan penyakit Katastropik yang tinggi (BPJS, 2018).


Infografis BPJS (The Indonesian Institue, 2018)



Sedikit gambaran tentang Penyakit Katastropik, Apa saja?

Daftar Pembiayaan Katastropik Tahun 2017


Jantung = Rp9,42 triliun atau 51.13%.
Gagal Ginjal =, Rp2,25 triliun atau 12.24%
Kanker = Rp3,1 triliun atau 16.84%
Stroke = Rp2,25 triliun atau 12.21%.
Thalasaemia = Rp496 miliar atau 2.69%. 
Cirhosis Hepatitis = Rp316 miliar atau 1.72%
Leukimia= Rp317 miliar atau 1.72%
Haemophilia = Rp268 miliar atau 1.46%


Total pembiayaan Katastropik: Rp1844 triliun.
Total biaya pelayanan kesehatan: Rp84.44 triliun. 
Pembiayan Katastropik 2018 mencapai 21,84% dari total biaya pelayanan kesehatan.


Daftar Pembiayaan Katastropik Tahun 2018 (Januari - Agustus)


Jantung = Rp6,66 triliun atau 51.99%.
Gagal Ginjal =, Rp1,5 triliun atau 11.72%
Kanker = Rp2,11 triliun atau 16.46%
Stroke = Rp1,62 triliun atau 12.65%.
Thalasaemia = Rp298 miliar atau 2.32%. 
Cirhosis Hepatitis = Rp209 miliar atau 1.63%
Leukimia= Rp199 miliar atau 1,55%
Haemophilia = Rp213 miliar atau 1.67%


Total pembiayaan Katastropik: Rp12.82 triliun.
Total biaya pelayanan kesehatan: Rp60.89 triliun. 
Pembiayan Katastropik 2018 mencapai 21,84% dari total biaya pelayanan kesehatan.


Apa akibatnya?


Akibat defisit ini maka BPJS tidak bisa membayarkannya kepada Rumah Sakit. Rumah sakit sulit mengelola operasional karena pembayaran klaim yang mampet, sementara tagihan obat yang masih menunggak, BPJS memangkas fasilitas kesehatan, obat-obatan, Penanganan medis jadi terbatas karena intervensi biaya paket BPJS Kesehatan, hal ini akan meningkatkan risiko beban kesehatan jangka panjang. 

Bisa dibayangkan, dengan mengetahui biaya yang dikeluarkan untuk penyakit tersebut tidak mengherankan jika BPJS Defisit

Disisi lain, untuk mengatasi defisit ini agar pelayanan di Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan tetap maksimal, Kemenkeu sudah memastikan dana BPJS akan mendapatkan talangan sebesar 4.9 triliun. Tak hanya itu, selain melalui dana talangan pemerintah (APBN), pajak rokok juga akan dialokasikan untuk menambal defisit yang menimpa BPJS Kesehatan. 

Beberapa Strategi Pemerintah untuk mengatasi Defisit (Kontan, 2018)


Nahh, maka dari itu, apa yang bisa kita lakukan untuk menjadi bagian dari solusi untuk mendukung BPJS? 



1. Rajin Membayar Premi Setiap Bulan


Sudahkah kalian membayar Premi untuk bulan ini? 

Sebab iuran yang dibayarkan merupakan investasi bagi pelayanan kesehatan peserta, di saat sakit sekaligus telah membantu orang lain yang sedang sakit dan membutuhkan pengobatan. Prinsip JKN yang gotong-royong ini tentu akan sangat membantu saudara kita yang sedang sakit. Jangan sampai menunggak, selain kena denda, hal ini akan menyebabkan BPJS semakin terpuruk. 

Sebagai contoh, ada pasien yang klaim hemodialisis (cuci darah) sampai ratusan juta pakai BPJS Kesehatan, tapi begitu sembuh tidak mau mengiur lagi. Nah bagaimana bisa BPJS tetap bertahan jika banyak peserta “nakal” seperti ini? 

Iuran BPJS tidak begitu mahal dibandingkan dengan asuransi kesehatan swasta lainnya. Kelas I dengan premi Rp. 80,000. Berarti hanya sekitar Rp. 2,700 setiap harinya untuk kelas I. Ingat, JKN ini bukan hanya Jaminan Kesehatan untuk investasi kesehatan diri-sendiri saja ketika secara mendadak sakit (menghindari bangkrut) tetapi membantu orang lain yang membutuhkan :)

Membayar premi pun semakin mudah, bisa di Indomaret sampai Warung Internet.

Jadi, uang yang kalian bayarkan setiap bulannya bukan hangus tetapi gotong-royong membantu orang lain :) Nicee 

Biasanya kita sekali Ngopi nongkrong di cafe-cafe gitu bisa habis > Rp. 80,000 Eeehh

2. Jaga Kesehatan (Kesehatan Fisik dan Mental)


Menjaga kesehatan bukan hal sulit dan tentunya lebih murah daripada saat sakit. Olahraga teratur minimal 30 menit setiap hari atau 3-4 kali seminggu, istirahat dan tidur yang cukup, perbanyak konsumsi air putih, dan kebiasaan sehat lain yang kalian yakini. 

Hal yang gak kalah penting adalah mengkonsumsi makanan dengan Gizi Seimbang, makanan sehat ada buah dan sayur disamping lauk-pauk. Sebuah studi di Harvard Medical School menyatakan bahwa dengan mengkonsumsi Apel setiap hari dapat berkontribusi baik bagi kesehatan tubuh (Patrick, 2018). 

An Apple a Day, Kick Doctor Everyday

Disamping kesehatan fisik, tak kalah penting untuk menjaga kesehatan mental. Kelola stress dengan baik dan jangan lupa bercengkrama dengan orang disekitar (gaul sis). 

Jika kita tetap sehat, maka BPJS tidak akan perlu membayarkan klaim ke fasilitas pelayanan kesehatan. Premi yang kita bayarkan bisa membantu orang lain yang lebih membutuhkan :)


Stay Healthy !

Sederhana kan yaa?

Kalau kata Jack Ma jangan kebanyakan komplain. Sebelum kita komplain sebaiknya kita bertanya pada diri-sendiri, apakah kita sudah membayar premi JKN? 

Perlu diketahui bahwa masing-masing Negara memiliki permasalahan sendiri dalam memperbaiki sistem Jaminan Kesehatan untuk masyarakatnya. 

BPJS baru hadir membersamai kita dari tahun 2014, kurang dari 4 tahun tetapi sudah banyak sekali yang terbantu dari program jaminan kesehatan ini. Terlepas dari BPJS selalu diberitakan keuangannya tak pernah sehat, terdapat permasalahan internal, Pegawai yang kurang sehingga pelayanan yang lambat, fasilitas yang diberikan tidak sesuai harapan, dan lain sebagainya. Dibalik semua permasalahan yang dihadapai BPJS sekarang ini, sebagai warga negara yang baik hendaknya kita saling mendukung melalui langkah kecil dan stop complaining, be positive, and do something! (jangan nyinyir apalagi julid ama BPJS hiks) 


BPJS tidak dapat bekerja sendiri, perlu dukungan kita semua untuk mencapai Universal Health Coverage 2020  guna mendukung Sustainable Development Goals 2030. Dengan membayar Premi secara rutin dan menjaga kesehatan sudah merupakan kontribusi yang cukup strategis demi mendukung BPJS. 


Ingat #LessMeMoreWe #TogetherWeCanDoMore


BPJS baru saja Mulai, ada harapan (sangat) hanya saja perlu kerja bersama yang lebih baik...(sabarrr...). 


__________________________________________________________________________


Rujukan:
Pendick, Daniel. (2015). An apple a day may not keep the doctor away, but it’s a healthy choice anyway. Harvard Health Publishing. Harvard Medical School. 
The Indonesian Institue. (2018). Infografis: Bencana Defisit BPJS. Diakses: https://www.theindonesianinstitute.com/infografis-bencana-defisit-bpjs/, 19 Oktober 2018
Kata Data. (2018). 2017, Defisit BPJS Kesehatan Rp 9,75 Triliun. Dikases: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/05/17/2017-defisit-bpjs-kesehatan-rp-975-triliun, 19 Oktober 2018




You Might Also Like

0 komentar

Paling Banyak Dibaca

Subscribe